Pages

Senin, 19 Desember 2011

Peraturan Bank Indonesia Tentang Bank Syariah Tahun 2000s/d2011

         I.            Peraturan Bank Indonesia No. 2/7/PBI 2000
Tentang: Giro Wajib Minimun dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Ringkasan:

Rabu, 14 Desember 2011

Fatwa MUI tentang Perbankan Syariah 2000-2011

01/DSN-MUI/IV/2000
GIRO



Pengertian giro adalah simpanan yang dapat diambil kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro, pemindahbukuan atau alat perintah pembayaran lain. 

02/DSN-MUI/IV/2000
TABUNGAN
Tabungan adalah simpanan dari nasabah dengan tingkat keleluasaan penarikan dana tertentu berdasarkan syarat-syarat yang disepakati.

03/DSN-MUI/IV/2000
DEPOSITO
Pengertian dari deposito dengan akad mudharabah mutlaqah sendiri adalah investasi tidak terikat pihak ketiga pada bank syariah yang penarikannya dapat dilakukan pada waktu tertentu dengan pembagian hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati dimuka antara nasabah dengan bank syariah yang bersangkutan.

Senin, 12 Desember 2011

Produk-Produk Perbankan Syariah

Perbankan Syariah merupakan sebuah sistem perbankan yang berkembang  karena semakin gencarnya kajian-kajian tentang ekonomi islam. Oleh karena itu perbankan syariah  memiliki landasan filosofis yaitu falsafah ekonomi syariah.  Falsafah ekonomi islam dapat digambarkan sebagai bangunan yang terdiri dari atap yang merupakan tujuan dari ekonomi islam. Pilar-pilar penyangga yang terdiri dari keadilan, keseimbangan dan kemaslahatan. Serta fondasi dasar yaitu kebersamaan universal, hukum muamalah, akhlak, serta ketuhanan yang maha esa. 

Senin, 05 Desember 2011

MUHASABAH

Ada sebuah cerita mengenai dua orang sahabat yang melalui gurun pasir. Pada suatu kali  dalam perjalanan itu, mereka bertengkar dan salah satu dari mereka menampar pipi yang lain. Orang yang  mendapat tamparan terluka hatinya, dan dengan tanpa mengatakan sebuah katapun, ia menulis sebuah kata dipasir, “hari ini teman baikku menampar pipiku.

Sabtu, 03 Desember 2011

Manajemen Pembiayaan pada Bank Syariah

Kegiatan pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank. Yaitu memberikan fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit, yang menurut sifat penggunaannya, pembiayaan dapat dibagi dalam:u

Kamis, 01 Desember 2011

Manajemen Permodalan Pada Bank Syariah


A.           Manajemen Permodalan Bank Syari’ah
Modal Bank adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha yang dimaksudkan untuk membiayai kegiatan usaha bank disamping untuk memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas moneter.