A. Tentang Pajak
Pajak merupakan beban yang ditetapkan oleh pemerintah yang dikumpulkan sebagai keharusan atau kewajiban untuk memenuhi anggaran umum negara. Selain itu, pajak juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara